Sejarah Bahasa Daerah

 Menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono (dalam Chaer, 2014:32) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi antar manusia. Menurut Wikipedia Bahasa daerah atau bahasa regional adalah bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara berdaulat, yaitu di suatu daerah kecil, negara bagian federal, provinsi, atau teritori yang lebih luas. Bahasa daerah sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan diperkirakan sejak zaman prasejarah. Seiring berjalannya waktu, bahasa daerah di Indonesia juga banyak mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan oleh migrasi, penggunaan istilah baru dalam bahasa teknologi di era modern, dan lain sebagainya.

Faktor lain yang mempengaruhi kepunahan bahasa daerah diantaranya yaitu :

1. Faktor globalisasi

2. Faktor generasi muda saat ini yang enggan untuk menggunakan bahasa daerah, dan lebih memilih menggunakan bahasa yang modern

3. Faktor terjadinya perkawinan antar suku



Suku di Indonesia memiliki berbagai macam bahasa yang masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk saling berinteraksi. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dan didalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Badan Bahasa dan Pembukuan Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah.

Fungsi bahasa daerah diantaranya yaitu :

Sebagai ciri khas dan kebanggaan suatu bangsa

Sebagai identitas di suatu daerah

Sebagai alat penghubung antar penduduk di suatu daerah.





Sekian artikel dari kami, Semoga bermanfaat. Terima kasih.

Sheilla Helvira & Fauziyah

Komentar